您的当前位置:首页 > 休闲 > Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya 正文
时间:2025-05-27 11:43:32 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Sidang lanjutan gugatan terhadap PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang sebelum quickq ios版官方
Sidang lanjutan gugatan terhadap PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang sebelumnya merupakan Bank Kopra Indonesia digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum pihak penggugat Hasanuddin Nasution, mengatakan, "Kalau sidang hari ini kita akan mendengarkan jawaban dari pihak tergugat," katanya kepada wartawan Senin (12/6/2017).
Lanjutnya, Kalau diurutkan proses perdamaian gagal, "Nah ini, harus diperiksa secara biasa, yaitu pemeriksaaan gugatan. posisi ibu Taty ini penggugat, jadi gugatannya dinilai dan dijawab oleh mereka." ujarnya.
Hasanuddin mengatakan kliennya tetap dengan gugatan awal yaitu; menuntut pembayaran atas saham Bank Kopra yang sudah berganti nama menjadi Bank Danamon yang berkisar Rp1 triliun lebih. Dua alih waris tersebut kompak mengatakan bahwa orangtuanya pemegang saham seri A Bank Kopera dengan masing-masing 104 saham milik ayah Taty yaitu Daud dan 253 saham milik Roesli.?
Oleh karena itu, pihak penggugat meminta kerugian materil Rp985,95 juta dan imateril Rp100 miliar untuk penggugat I. Serta Rp1,45 triliun kerugian materil dan Rp100 miliar kerugian imateril bagi penggugat II.
Sementara itu Taty anak pendiri bank Kopera menambahkan, Masalah ini sudah berjalan, berpuluh-tahun tidak selesai sejak tahun 1987 sebelum Ayah kami meninggal, "Hingga akhir hayat Beliau mengatakan, 'Papa tidak mengambil hak rakyat', dan berpesan'Im still the owner of the Bank, one day you can't get it." katanya.
Sementara itu usai sidang (29/5), tim kuasa hukum Bank Danamon enggan memberikan komentar atas kasus ini, "Bukan, saya tidak punya kewenangan berikan komentar," katanya sambil berpaling.
Sekedar informasi, perkara ini tercatat dengan No. 909/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Paksa Buka Pintu Darurat saat Terbang, Penumpang Korean Air Ditahan2025-05-27 11:23
Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...2025-05-27 11:01
Jangan Aneh2025-05-27 10:56
Kereta Tertahan Gara2025-05-27 10:48
Anggaran Dipangkas, Kinerja Tetap Gaspol! Wamensesneg: Tak Ganggu Pelayanan Publik2025-05-27 10:04
IVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital2025-05-27 09:31
Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak2025-05-27 09:22
Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan2025-05-27 09:10
OpenAI Resmi Lakukan Ekspansi ke Korea Selatan2025-05-27 08:59
Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...2025-05-27 08:58
Gundam Raksasa Siap Beraksi di Osaka Expo 20252025-05-27 11:43
Deepfake Jadi Sorotan, Trump Akhirnya Lawan Penyebaran Gambar Intim Hasil AI2025-05-27 11:25
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan2025-05-27 11:01
Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI2025-05-27 10:51
5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Obat Tertentu2025-05-27 10:40
1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api2025-05-27 10:16
Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur2025-05-27 09:38
Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru2025-05-27 09:16
KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL2025-05-27 09:16
Buzzer Goreng Isu Formula E, Mereka Mau Semua Program Spektakuler Anies Baswedan Gagal2025-05-27 08:59